Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Lakukan DDS/Anjangsana ke Warga Desa Benjot

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Lakukan DDS/Anjangsana ke Warga Desa Benjot

    Cugenang, 17 Oktober 2024 - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cugenang, AIPDA Azmal H, Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System)/Anjangsana ke rumah warga di Desa Benjot pada Kamis (17/10).

    Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait masalah keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. AIPDA Azmal H menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan, serta waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

    Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., melalui Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kegiatan DDS/Anjangsana merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang baik untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kami berharap masyarakat dapat proaktif dalam menjaga keamanan lingkungannya dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika ada masalah yang membutuhkan kehadiran polisi, ” ujar KOMPOL Tedi Setiadi.

    Warga Desa Benjot menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kepolisian yang terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sindangbarang Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Polsek Pagelaran Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami