Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Lakukan Kunjungan DDS kepada Pengemudi Ojek di Pertigaan Warung Seuseupan

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Lakukan Kunjungan DDS kepada Pengemudi Ojek di Pertigaan Warung Seuseupan

    Cugenang, Cianjur - Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang, AIPDA Hendrayana, melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door System (DDS) kepada para pengemudi ojek di pertigaan Warung Seuseupan pada Rabu, 16 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.

    Dalam kunjungannya, AIPDA Hendrayana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak para pengemudi ojek untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang musim libur panjang yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., atas arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

    Stetmen:
    Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., menyatakan, "Kegiatan DDS ini merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat agar kami dapat lebih cepat merespon segala bentuk permasalahan yang ada. Kami berharap melalui kegiatan ini, hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat terus terjaga, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cugenang tetap kondusif."

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Siang Polsek Campaka Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Sore Antisipasi Guantibmas, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami