Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Polres Cianjur Desa Talaga Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Polres Cianjur Desa Talaga Sampaikan Pesan Kamtibmas

    POlres Cianjur Polda Jabar - Aiptu Julaila Karium Dahibu Bhabinkamtibmas Desa Talaga Polsek Cugenang Polres Cianjur menyambangi warga Melalui Kegiatan Door to Door Sistem (DDS).

    Kegiatan Door to Door Sistem (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk dapat menjalin kedekatan dengan Warga Masyarakat serta dapat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

    Selain itu dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman hukum dan memberikan pemahaman kepada warga lebih khusus kepada kaum pemuda untuk ikut serta dalam memelihara keamanan dan ketertiban di desa.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi mengatakan dengan kegiatan Door to Door Sistem (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Polres Cianjur lebih efisien dalam memberikan himbauan dan menampung berbagai informasi yang ada.

    Adapun Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang penggunaan Medsos kearah yg positif kepada warga khususnya kaum Pemuda agar tidak menyalahgunakan sarana Media Sosial yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    “Kepada para Warga terlebih khusus para Pemuda agar senantiasa membantu kami dalam memelihara situasi yang aman dan kondusif di Desa” ujarnya
    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga binaan agar selalu mematuhi aturan dan sosialisasi tentang layanan Kepolisian.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinktibmas Polsek Cugenang Polres Cianjur...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cugenang Berhasil Mengamankan Miras...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami