KRYD Patroli Lautan Biru Polsek Cibeber Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Cibeber

    KRYD Patroli Lautan Biru Polsek Cibeber Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Cibeber

    Polres Cianjur - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cibeber menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) "Patroli Lautan Biru" pada Senin (07/10/2024). Patroli ini dipimpin oleh Bripka Yudha Yustian dan dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cibeber.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Dalam patroli, petugas melakukan pemantauan intensif di daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, termasuk kawasan pemukiman warga dan jalur sepi yang sering menjadi target pelaku kriminal.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibeber AKP Tio, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terhindar dari gangguan kriminalitas. "Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman, " ujarnya.

    Patroli Lautan Biru ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga serta mencegah tindak pidana yang mengancam keamanan di lingkungan masyarakat. Polsek Cibeber berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Wayang Golek di Desa Cimaskara,...

    Artikel Berikutnya

    KRYD Patroli "Lautan Biru" di Wilayah Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami