KRYD Patroli "Lautan Biru" Polsek Kadupandak Tingkatkan Keamanan Wilayah

    KRYD Patroli "Lautan Biru" Polsek Kadupandak Tingkatkan Keamanan Wilayah

    Polres Cianjur - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kadupandak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli bertajuk "Lautan Biru" di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh Aiptu H. Yulizar selaku Kanit Samapta Polsek Kadupandak, Polres Cianjur.

    Kegiatan patroli yang digelar pada Rabu, 9 Oktober 2024 ini menyasar titik-titik rawan tindak kriminalitas serta tempat-tempat yang sering menjadi pusat keramaian. Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli semacam ini sangat penting dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Kadupandak.

    “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui patroli rutin seperti ini. Patroli Lautan Biru ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian Polri terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kadupandak, ” ujar AKP Deden Hermansyah.

    Patroli berlangsung aman dan tertib, serta mendapat respon positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di lapangan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Polsek Cikalongkulon Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bojongpicung Gelar Patroli Lautan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami