Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cidaun. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi Tindak Pidana Kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di beberapa lokasi strategis.

    Selama pelaksanaan patroli, tim berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah yang dilalui. Mereka melakukan patroli secara mobile, menjaga kehadiran dan kewaspadaan di setiap titik sasaran yang telah ditentukan.

    Kapolsek Cidaun, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya kegiatan patroli rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cidaun. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tanggeung Memimpin Giat Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami