Patroli KRYD Malam di Wilayah Hukum Polsek Takokak, Ciptakan Rasa Aman

    Patroli KRYD Malam di Wilayah Hukum Polsek Takokak, Ciptakan Rasa Aman

    Polres Cianjur - Polsek Takokak Polres Cianjur terus meningkatkan patroli malam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Pada Selasa malam, 17 September 2024, Briptu Rusli M. Ansori, Bhabinkamtibmas Polsek Takokak, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan seperti tindak kriminal C-3 (curas, curat, curanmor) serta memastikan ketenangan masyarakat.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kejahatan, terutama pada malam hari. “Kami terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari. Patroli ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga sebagai upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, ” ujar AKP H. Marta Wijaya.

    Patroli ini mencakup wilayah-wilayah yang dianggap rawan, baik dari segi tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas. Briptu Rusli M. Ansori bersama timnya melakukan pemantauan di beberapa titik, termasuk kawasan pemukiman, pertokoan, dan jalan-jalan yang sepi untuk memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan.

    “Dengan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari, ” tutup Briptu Rusli.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Polsek Cugenang Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Giat Kontrol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami