Patroli Malam KRYD Polsek Sindangbarang Tingkatkan Pengamanan untuk Antisipasi C-3"

    Patroli Malam KRYD Polsek Sindangbarang Tingkatkan Pengamanan untuk Antisipasi C-3"

    Polres Cianjur -  Pada Kamis malam, 15 Agustus 2024, Polsek Sindangbarang, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan Patroli Malam Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (C-3), termasuk perampokan, pencurian, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Kegiatan patroli malam ini dipimpin oleh Aipda Asep Mulyana, Bripka Edi Lazuardi, dan Bripka Irman Susanto, dengan fokus utama pada pengawasan di area-area rawan dan peningkatan kehadiran polisi di jalan-jalan yang sepi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sindangbarang.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan patroli malam ini dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. "Patroli malam ini merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memastikan keamanan di wilayah Sindangbarang. Kami akan terus melakukan kegiatan rutin ini untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi ancaman yang mungkin timbul, " ujar IPTU Dadang Rustandi.

    Dengan adanya patroli rutin dan pengawasan intensif seperti ini, diharapkan masyarakat Sindangbarang dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari mereka.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Lautan Biru: KRYD Polsek Warungkondang...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Polsek Cugenang Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami