Patroli Someah Rutin KRYD Polsek Sindangbarang: Antisipasi C3 di Wilayah Hukum Sindangbarang

    Patroli Someah Rutin KRYD Polsek Sindangbarang: Antisipasi C3 di Wilayah Hukum Sindangbarang

    Polres Cianjur - Kepolisian Sektor Sindangbarang kembali melaksanakan Patroli Someah Rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Sindangbarang, Polres Cianjur, Rabu (09/10/2024). Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Andik Santoso, bersama Aipda Asep Suhendar, dan Aipda Sudianto, yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah tersebut.

    Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, SH, MH, atas arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami fokus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor. Patroli ini akan terus kami tingkatkan demi menciptakan lingkungan yang kondusif, ” ujar IPTU Dadang.

    Kegiatan KRYD ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan terhadap aksi kejahatan, seperti jalan sepi, area pemukiman, dan pusat keramaian. Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan.

    Patroli berjalan dengan aman dan lancar, serta masyarakat mengapresiasi kehadiran kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sindangbarang.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Lautan Biru Polsek Pagelaran Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam dan Kontrol Ronda Polsek Cugenang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami