Polsek Cibeber Laksanakan KRYD Patroli Lautan Biru di Desa Sukamaju

    Polsek Cibeber Laksanakan KRYD Patroli Lautan Biru di Desa Sukamaju

    Polres Cianjur   - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Cibeber Polres Cianjur melaksanakan KRYD Patroli Lautan Biru di wilayah hukum Polsek Cibeber pada Senin, 7 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Yudha Yustian, dengan sasaran utama Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Cianjur.

    Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, patroli juga difokuskan pada pengawasan situasi sekitar untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibeber AKP Tio menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah desa-desa. “Kami akan terus meningkatkan patroli rutin ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti kantor desa dan fasilitas umum lainnya, ” ujarnya.

    Stetmen: "Patroli Lautan Biru ini merupakan upaya preventif yang penting untuk menjaga keamanan di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa wilayah kami tetap aman dari segala bentuk ancaman kamtibmas, " tegas AKP Tio, Kapolsek Cibeber.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli "Lautan Biru" Polsek Cibeber Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Sindangbarang Hadiri Pengajian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami