Sambang Cara Bhabinkamtibmas Pererat Tali Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

    Sambang Cara Bhabinkamtibmas Pererat Tali Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
    Sambang Cara Bhabinkamtibmas Pererat Tali Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

    Cianjur, Salah satu tugas Polisi adalah merangkul semua elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Kec. Cugenang Kab. Cianjur Aipda Hendrayana melaksanakan silaturahmi dengan Ustad Maman dan Ustad Jajang beliau merupakan tokoh agama di Desa Sukamanah. Kamis (6/7/2023).

    Guna mempererat tali silaturahmi Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dengan tokoh Agama yang ada Desa binaanya.

    Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Hendrayana Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau agar mari kita semua tetap Selalu menjaga Kemanan dan ketertiban di Lingkungan kita masing-masing sehingga tercipta situasi Aman dan kondusif.

    Bhabin juga menyampaikan apabila ada gangguan Keamanan di Kampung segera menghubungi Bhabinkamtibmas Selaku pembina keamanan di desa.”Ungkapnya”

    “Kegiatan tersebut Mendapat Respon positif dan berterimah kasih atas Kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa, ”ujar Ustad Maman.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang Kompol L. Woro Wuryani mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman

    polres cianjur polda jabar polisi
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkabtimas Desa Ciramagirang Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami